Sabtu, 05 Januari 2013

Pengangguran : Latar Belakang, Pengertian dan Penanggulangannya



BAB I
PENDAHULUAN
  
1. Latar  Belakang
Pengangguran bukanlah hal yang negatif. Di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda, Austrlia, Jepang, dan Singapura masih terdapat pengangguran, hanya saja jumlahnya tidak sebesar di negara-negara berkembang seperti Indonesia, India, Vietnam, dan Thailand.
Pada permulaan tahun 1930-an terjadi depresi ekonomi yang sangat serius di berbagai negara di dunia. Hal ini mendorong ahli ekonomi Inggris, John Maynard Keynes untuk mengevaluasi pandangan-pandangan para ekonom klasik (ahli-ahli ekonomi yang hidup antara zamannya Adam Smith dan zamannya Keynes). Keynes pada tahun 1936 menerbitkan suatu buku yang berjudul: “The General Theory of Employment, Interest and Money”. Menurut Keynes, kesempatan kerja penuh tidak selalu dicapai dalam perekonomian sehingga perekonomian selalu menghadapi masalah pengangguran. Pengangguran timbul karena tidak semua tenaga kerja dalam perekonomian digunakan untuk kegiatan memproduksi, hal ini diakibatkan oleh keinginan masyarakat (secara agregat) untuk berbelanja adalah lebih rendah dari kemampuan perekonomian untuk memproduksikan barang dan jasa. Dengan kata lain, pengeluaran agregat yang sebenarnya adalah lebih rendah daripada yang diperlukan untuk mencapai kesempatan kerja penuh sehingga terjadilah pengangguran.
Keynes tidak percaya pada kemampuan mekanisme pasar, misalnya, upah buruh tidak dapat turun se-enaknya karena adanya undang-undang yang mengatur upah minimum. Jadi, dalam kondisi resesi sekalipun, tidak mungkin upah buruh diturunkan. Kalaupun berhasil menurunkan, diperlukan proses negosiasi yang panjang antara perusahaan, serikat buruh, dan pemerintah. Proses ini semakin memperparah ekonomi. Itupun akan berhasil bila terjadi kesepakatan penurunan upah. Yang sering terjadi, negosiasi upah cenderung menaikkan upah, seperti yang kita alami selama ini. Dalam hal ini, Keynes menggunakan stimulasi fiskal untuk menaikkan dan menurunkan aktivitas ekonomi.
Mengapa Pengangguran Harus Dihindari ? Pada dasarnya, dalam jangka panjang pengangguran dapat menimbulkan efek tidak baik bagi masyarakat sehingga masalah pengangguran harus dihindari atau dikurangi jumlahnya. Tingginya tingkat pengangguran menunjukkan kegagalan dalam pembangunan. Hal ini dikarenakan, tingginya tingkat pengangguran menyebabkan produksi suatu negara tidak mencapai tingkat maksimum atau tingkat potensial.
Selain itu, pengangguran juga berdampak langsung pada individu penganggur tersebut. Para penganggur secara ekonomi tidak memiliki sumber pendapatan, sehingga mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal ini berdampak pada masalah sosial, termasuk masalah kriminal dengan motif ekonomi.
Selanjutnya,  pengangguran dapat menimbulkan masalah psikologis. Para penganggur memiliki kecenderungan dianggap sebagai masyarakat kelas dua karena dinilai tidak memiliki kemampuan untuk bersaing.
  

BAB II
MEMAHAMI DAN MENGATASI PENGANGGURAN

1.     Pengertian
Salah satu ukuran keberhasilan pengelolaan ekonomi suatu negara adalah tingkat pengangguran. Pertanyaan mendasar adalah : apa yang dimaksud dengan pengangguran ? Apakah setiap orang yang tidak bekerja disebut penganggur ? Bagaimana mengukur pengangguran ? Apa hubungan pengangguran dengan kemakmuran ? Bab ini akan menguraikan tentang pengangguran dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Dari total di atas 200 juta penduduk Indonesia, hanya sebagian saja yang bekerja, sebagian besar lainnya tidak bekerja. Mereka yang bekerja adalah mereka yang berminat untuk bekerja, telah berusaha mencari atau menciptakan pekerjaan, dan berhasil mendapatkan pekerjaan. Ada beberapa alasan seseorang tidak bekerja. Sebagian dari mereka adalah orang yang telah dan sedang berusaha mendapatkan atau mengembangkan pekerjaan, tetapi belum berhasil. Sebagian lagi baru berniat untuk tidak bekerja, misalnya orang yang sedang kuliah atau sekolah termasuk orang yang tidak sedang berusaha mendapatkan pekerjaan. Orang yang memutuskan menjadi ibu rumah tangga penuh juga termasuk yang tidak berusaha mencari pekerjaan.
Pemilihan antara mereka yang tidak bekerja dan tidak berniat mencari pekerjaan, dengan mereka yang tidak bekerja dan sedang berusaha mendapatkan atau mengembangkan pekerjaan, sangat penting berkaitan dengan kebijakan pemerintah. Kebijakan penurunan pengangguran ditujukan untuk mereka yang berusaha mendapatkan atau mengembangkan pekerjaan.
Pengangguran (unemployment) tidak berkaitan dengan mereka yang tidak bekerja (siswa, mahasiswa, ibu rumah tangga), tetapi tidak atau belum menemukan pekerjaan. Jadi, tenaga pengangguran atau tunakarya adalah mereka yang ingin bekerja, sedang berusaha mendapatkan atau mengembangkan pekerjaan, tetapi belum berhasil mendapatkannya atau menemukannya, dan bekerja kurang dari dua hari selama seminggu. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Definisi lain tentang pengangguran adalah level tidak adanya pekerjaan di antara orang-orang yang aktif mencari pekerjaan. Dalam hal ini, pengangguran ditimbulkan oleh keberadaan orang-orang yang bekerja. Apabila semua orang bekerja, tidak akan terdapat pengangguran di suatu negara.

2.     Angkatan Kerja
Angkatan kerja adalah seluruh penduduk yang berusia 18 sampai 60 tahun, yang memiliki keinginan untuk bekerja, atau sedang tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan. Orang usia kerja yang tidak sedang mencari pekerjaan dianggap sebagai penganggur sukarela dan karenanya tidak termasuk dalam angkatan kerja. Karena itu, ukuran angkatan kerja dan jumlah penganggur dapat dinilai lebih banyak daripada yang sebenarnya ketika sejumlah pekerja, setelah mencoba mencari pekerjaan, menjadi putus asa dan berhenti mencari pekerjaan. Hal ini merupakan suatu fenomena negatif yang terjadi di Indonesia.
  
3.     Kategori Penganggur
Pengelompokan penganggur berdasarkan alasan mereka menganggur. Cara ini mengelompokkan penganggur ke dalam tiga kategori, yaitu:
  1. Pengangguran Friksional (Frictional Unemployment)
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerjaan. Dengan kata lain, mereka menganggur karena sedang dalam proses peralihan dari satu pekerjaan ke pekerjaan lainnya atau mereka yang belum diterima bekerja ketika memasuki angkatan kerja. Misalnya, seorang mahasiswa yang baru lulus kuliah melamar pekerjaan, ketika  belum diterima bekerja, ia termasuk penganggur friksional. Atau orang yang ingin beralih profesi, ketika ia belum diterima bekerja untuk profesi yang diminatinya, ia termasuk penganggur jenis ini. Atau sesorang yang pindah kota sehingga ia keluar dari pekerjaan dan mencari pekerjaan baru di kota yang dituju. Selama ia menganggur, ia termasuk penganggur friksional.
  1. Pengangguran Struktural (Structural Unemployment)
Pengangguran struktural adalah keadaan di mana penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Dengan kata lain, ada ketidakcocokan antara keahlian yang dimiliki dengan jenis kebutuhan tenaga kerja yang dicari. Hal ini disebabkan oleh keahlian penganggur yang tidak cocok dengan lowongan pekerjaan, artinya lowongan perkerjaan tetap ada tetapi tidak cocok dengan keahlian penganggur. Misalnya, saat ini pemerintah sedang menggalakkan pajak sehingga dibutuhkan banyak konsultan pajak, tetapi yang tersedia di pasar tenaga kerja adalah manajer atau ahli ekonomi bukan pajak. Penganggur seperti ini paling banyak disebabkan oleh kemajuan teknologi, mereka yang ahli dengan teknologi tradisional tidak akan dapat mengoperasikan teknologi modern sehingga mereka tidak memiliki kemampuan untuk bersaing.
  1. Pengangguran Musiman (Seasonal Unemployment)
Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus menganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, tukang jualan durian yang menanti musim durian.
  1. Pengangguran Siklikal
Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja. Dengan kata lain, pengangguran siklikal disebabkan oleh kondisi ekonomi yang sedang mengalami resesi atau kondisi menurun dalam siklus ekonomi sehingga lapangan kerja jarang. Artinya, pengangguran siklikal terjadi ketika GDP rill lebih kecil dari GDP potensial. Dalam kondisi seperti ini, persaingan tenaga kerja sangat ketat.
Pengangguran dapat pula dikategorikan menurut seberapa intensif dia menganggur, antara lain:
1.      Penganggur Penuh
Penganggur jenis ini adalah mereka yang ingin bekerja, berusaha mendapat dan mencari pekerjaan, tetapi tidak mendapatkan pekerjaan sama sekali. Dengan kata lain, penganggur penuh tidak melakukan aktivitas yang menghasilkan atau tidak memiliki penghasilan.
2.      Setengah Penganggur
Penganggur jenis ini adalah mereka yang bekerja tetapi kurang dari 35 jam dalam seminggu. Sebagai standar umum di Indonesia dan kebanyakan negara, seorang pekerja memiliki kewajiban untuk bekerja selama 35 jam dalam seminggu. Dengan kata lain, mereka yang bekerja kurang dari 35 jam dalam seminggu dianggap bekerja tetapi tidak penuh, atau menganggur tetapi tidak sepenuhnya menganggur.
3.      Penganggur Terselubung
Penganggur jenis ini adalah mereka yang nampak bekerja untuk mendapatkan upah, tetapi pekerjaan yang dilakukan tidak produktif. Biasanya pekerjaan yang dilakukan diciptakan oleh Pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja sementara pada saat kondisi ekonomi tidak baik. Artinya, pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang dengan tujuan mengurangi jumlah pengangguran.

4. Tingkat Pengangguran
Tingkat pengangguran adalah persentase dari angkatan kerja total yang tidak bekerja. Semakin besar jumlah penduduk, maka semakin besar pula angkatan kerjanya. Apabila jumlah angkatan kerja ini bisa diimbangi dengan kesempatan kerja, maka pengangguran akan sedikit. Namun sebaliknya, apabila kesempatan kerja tidak bisa mengimbangi, maka jumlah pengangguran meningkat.
Tingkat kesempatan kerja penuh (full employment) terjadi ketika tidak terdapat pengangguran siklikal namun terdapat pengangguran friksional dan stuktural dalam jumlah yang normal. Dengan kata lain, kesempatan kerja penuh terjadi ketika tingkat pengangguran lebih besar daripada nol. Hal ini disebut sebagai tingkat pengangguran alamiah. Selanjutnya, tingkat pengangguran siklikal dapat menjadi negatif jika GDP rill melebihi GDP potensial dan perekonomian berproduksi di atas tingkat kesempatan kerja penuh. Hal ini berarti, periode pencarian pekerjaan yang normal bagi para penganggur friksional dan struktural menjadi lebih pendek karena banyaknya lowongan pekerjaan.
Tabel 2.1 Penduduk, Angkatan Kerja, dan Pengangguran
Di Indonesia
Uraian
Tahun
2003
2004
2005
2006
2007
2008
2009
Total Penduduk (000)
213.734
216.372
219.010
221.496
223.962
226.468
226.954
Penduduk Usia Kerja (000)
151.936
154.858
157.780
160.550
163.320
166.090
168.880
Angkatan Kerja (000)
103.416
105.678
107.940
110.064
112.228
114.372
116.516
Penduduk Bekerja (000)
92.057
94.048
96.310
99.984
101.941
105.254
108.969
Penganggur (000)
11.359
11.630
11.630
10.080
10.287
9.118
7.547
Penganggur (%)
11,4 %
11,0 %
10,8 %
9,2 %
9,2 %
8,0 %
6,5 %
Sumber : Departemen Tenaga Kerja Republik Indonesia

Berdasarkan data dari Departemen Tenaga Kerja, ada sekitar 152 juta penduduk Indonesia yang termasuk dalam kelompok usia kerja dari total sekitar 213 juta penduduk pada tahun 2003. Penduduk usia kerja adalah mereka yang berusia 18 sampai 60 tahun.
Dari 152 juta penduduk usia kerja, terdapat 103 juta angkatan kerja. Angkatan kerja adalah mereka yang memiliki keinginan untuk bekerja. Selisihnya, yaitu 49 juta tidak termasuk angkatan kerja, karena berada pada usia kerja tetapi tidak berminat atau tidak mencari pekerjaan. Mereka adalah siswa atau mahasisiwa (sekalipun ada yang sambil bekerja, mereka diasumsikan tidak mencari pekerjaan), ibu rumah tangga penuh, dan penduduk usia kerja yang dikarenakan kondisi fisik mereka tidak dapat bekerja sehingga tidak mencari kerja.
Dari 103 juta angkatan kerja, terdapat 92 juta diantara mereka yang sudah bekerja, atau disebut pekerja. Sisanya, yaitu di atas 11 juta orang, merupakan penganggur, yang mencapai 11,4 % dari angkatan kerja di Indonesia pada tahun 2003.

5. Dampak Terburuk dari Pengangguran
Pengangguran dalam jangka panjang dapat berdampak buruk, yaitu semakin menigkatnya angka kemiskinan. Seorang penganggur sudah pasti tidak memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, akibatnya ia akan hidup miskin. Orang miskin memiliki kcenderungan terbelakang dalam melakukan berbagai hal seperti keterbatasan memanfaatkan fasilitas umum dan fasilitas sosial (pendidikan, rumah sakit), kurangnya perlindungan terhadap hak-hak mereka, dan sebagainya.
Lalu bagaimana mengukur dan mengategorikan seseorang termasuk miskin atau tidak ? kecenderungannya adalah melakukan penyederhanaan. Yang umum digunakan adalah berdasarkan konsumsi atau pengeluaran per kapita per tahun. Sebagai standar, seseorang disebut miskin bila asupan kalorinya kurang dari 2.100 kkal per kapita per hari.
Selanjutnya, M.Ridlo ‘Eisy (Pikiran Rakyat, 27 Agustus 1998) mengelompokkan masyarakat miskin menggunakan ekuivalen konsumsi beras per kapita per tahun sebagai berikut:

Tabel 2.2 Kategori kemiskinan berdasarkan ekuivalen nilai tukar beras (kg/kapita per tahun)
Kategori
Desa
Kota
Miskin
320
480
Miskin Sekali
240
380
Paling Miskin
180
270
Sumber : Pikiran Rakyat, 27 Agustus 1998
Tabel 2.3 Jumlah dan persentase orang miskin menurut kelompok pulau di Indonesia
Kelompok Pulau
Kota
Desa
Total
Jumlah
Persentase
Jumlah
Persentase
Jumlah
Persentase
Sumatera
2,21
14,06 %
5,67
19,29 %
7,88
17,47 %
Jawa dan Bali
7,77
11,78 %
12,94
19,69 %
20,71
15,73 %
Kalimantan
0,32
7,51 %
0,98
13,00 %
1,30
11,00 %
Sulawesi
0,34
7,70 %
2,26
20,32 %
2,60
16,73 %
Lainnya
0,73
21,50 %
2,93
31,10 %
3,66
28,55 %
Kawasan Barat
9,98
12,22 %
18,61
19,56 %
28,59
16,17 %
Kawasan Timur
1,39
11,49 %
6,17
21,98 %
7,56
18,81 %
Indonesia
11,37
12,13 %
24,78
20,11 %
36,15
16,66 %
Sumber : Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2004

Distribusi kemiskinan di Indonesia tidak merata, seperti ditunjukkan dalam tabel 2.2. Jumlah terbanyak penduduk miskin berada di pulau Jawa dan Bali, yang mencapai lebih dari 20 juta pada tahun 2004. Hal ini bisa dipahami karena hampir 60% penduduk Indonesia berada di Jawa dan Bali. Dalam hal persentase terhadap jumlah penduduk menurut kelompok pulau, tingkat kemiskinan Jawa dan Bali kalah oleh tingkat kemiskinan di Sumatera. Sementara orang miskin di Jawa dan Bali mencapai 15,73 % dari total penduduk Jawa dan Bali, orang miskin di Sumatera mencapai 17,47 % dari total penduduk kelompok pulau Sumatera.

6. Sejauh Mana Pengangguran Perlu Ditekan
Pertanyaannya, sejauh mana Pemerintah perlu menekan pengangguran ? Apakah sampai pengangguran mencapai nol persen ? Jawabannya, tidak perlu sama dengan nol persen. Mengapa ? Seperti disampaikan di atas, ada sekelompok penganggur, yang disebut dengan penganggur friksional, yang dengan sukarela meninggalkan pekerjaan untuk mencari pekerjaan lainnya.
Pemerintah tidak perlu dipusingkan oleh mereka. Dan jumlah mereka itulah yang bisa ditoleransi sebagai tingkat pengangguran yang wajar. Dan definisi ekonomi penuh, istilah yang banyak digunakan dalam artikel di surat kabar, juga memberi toleransi terhadap tingkat pengangguran.
Secara umum, pengangguran maksimum 5 % dari angkatan kerja sudah dianggap bagus, dan ekonomi sudah dianggap berada pada ekonomi penuh.

7. Penanggulangan Pengangguran
Jumlah pengangguran tampaknya terus bertambah dari waktu ke waktu. Data yang ditunjukkan tabel 2.1 tidak lagi akurat mengingat antara tahun 2003 sampai 2005 terjadi banyak perubahan. Setiap tahun sekitar 1,3 juta penduduk tamat sekolah dan masuk ke bursa kerja. Sedangkan 1 % pertumbuhan ekonomi saat ini hanya mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 200 ribu. Dengan demikian, diperlukan paling tidak 6,5 % pertumbuhan ekonomi setiap tahun untuk dapat menyerap angkatan kerja baru. Seperti kita ketahui, pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak krisis 1997 selalu di bawah 6 %. Dengan demikian, jumlah penganggur terus bertambah.
Menurut Bank Dunia (2003), pada tahun 2003 terdapat paling tidak 9,5 juta penganggur penuh dan lebih dari 30 juta setengah penganggur, yaitu mereka yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu. Selanjutnya, terdapat tiga masalah utama pengangguran : tingkat pengangguran yang tinggi, dampak terburuk pada anak muda dan perempuan, dan penurunan pekerja sektor formal. Sekitar dua pertiga penganggur adalah angkatan muda. Dan karena sulit mencari pekerjaan, banyak dari mereka yang beralih dari sektor formal ke sektor informal.
Terdapat beberapa program yang bisa dikembangkan untuk mengurangi pengangguran seperti disarankan oleh Bank Dunia, yaitu menciptakan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pekerjaan secara langsung.
Berkaitan dengan penciptaan pertumbuhan ekonomi, perlu mendorong laju investasi sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dan menciptakan efek penggandaan. Namun, peningkatan investasi perlu kerja keras karena pemerintah dan masyarakat harus menciptakan lingkungan yang kondusif untuk usaha. Antara lain, keamanan harus dijamin, biaya murah, adanya kepastian hukum, dan kebutuhan infrastruktur terpenuhi.
Berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja langsung, Indonesia telah cukup pengalaman dalam hal ini. Yang perlu mendapat perbaikan adalah seberapa efektif penciptaan lapangan kerja tersebut dalam menyerap tenaga kerja yang benar-benar membutuhkan, seberapa efektif output dihasilkan dari lapangan pekerjaan tersebut, dan seberapa sesuai antara kebutuhan masyarakat dengan lapangan pekerjaan yang tersedia. Bisa jadi, perlu dilakukan perpindahan penduduk dari kawasan kelebihan tenaga kerja ke kawasan kelebihan permintaan tenaga kerja.
Kemudian menurut saya, cara-cara untuk menekan jumlah pengangguran antara lain:
a.       Menciptakan Sumber Daya Manusia yang kompeten. Hal ini perlu didukung oleh latar belakang pendidikan para penganggur, oleh karenanya pemerintah harus ikut mengatasi persoalan ini. Di negara Korea, aktivitas kampus dimulai dari jam 07.00 sampai dengan 21.00, ini berarti Indonesia kurang efisien dalam memanfaatkan waktu luang. Terlebih daripada itu, di Korea sudah memakai sistem digital dalam aktivitas belajar mengajar, bahkan di universitas negerinya sudah memakai perpustakaan digital. Sementara itu, Indonesia yang mayoritas kuliah tidak lebih dari 7 jam sehari, sudah pasti tertinggal dibandingkan negara Korea. Di Korea, 7 jam tersebut hanya digunakan untuk pembelajaran teori, sisanya ditujukan untuk praktek dan psikomotorik. Keyakinan saya bahwa Indonesia bisa mengikuti jejak Korea, karena Indonesia adalah negara kaya akan sumber daya alam, jika diolah dengan benar maka kendala biaya pendidikan akan mudah ditanggulangi.
b.      Menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya, jika perlu mengundang investor asing untuk menciptakan lapangan kerja di Indonesia. Indonesia adalah negara bahari, Indonesia adalah negara maritim. Negara Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat besar, hasil hutan, gas bumi, hasil laut, hasil perkebunan dan sebagainya dapat dihasilkan dengan mudah di Indonesia. Jika kekayaan alam diolah, maka akan menciptakan kebutuhan tenaga kerja sehingga menciptakan lapangan kerja. Selanjutnya, pemerintah perlu pula menstimulasi para pengusaha dalam dan luar negeri  dengan memberikan kebijakan untuk menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya, dan dalam proyek pendirian lapangan pekerjaan tersebut pejabat pemerintah tidak mengkorupsi dana terebut. Pemerintah sudah mulai menjalankan PNPM untuk menciptakan lapangan kerja, hal ini telah direspon positif oleh masyarakat. Pemerintah mutlak untuk ikut serta mengurangi jumlah pengangguran, hal ini karena pengangguran menimbulkan eksternalitas negatif yaitu biaya sosial. Penganggur tidak mempunyai penghasilan sehingga mereka cenderung mengambil jalan pintas melakukan tindak kriminal yang merugikan masyarakat, termasuk tindakan kriminal dengan motif ekonomi.
c.       Meningkatkan fleksibilitas dan investasi tenaga kerja. Fleksibilitas disini artinya, tenaga kerja dapat bergerak bebas, memiliki akses ke seluruh nusantara bahkan dunia sehingga ia dapat bekerja sesuai dengan kecakapannya. Indonesia telah meningkatkan fleksibilitas tenaga kerja, ini terbukti dari jumlah devisa negara yang sebagian besar dihasilkan oleh TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang dikirim ke luar negeri dan jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Sedangkan investasi berhubungan dengan tenggang waktu dan resiko. Artinya, masalah pengangguran adalah masalah jangka panjang, oleh karena itu investasi yang dibutuhkan harus jangka panjang pula. Para penganggur memiliki kemampuan terbatas sehingga mereka harus dididik dan dilatih agar memiliki kecakapan. Dengan kata lain, pemerintah harus menggalakan pendidikan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat secara keseluruhan. Pemerintah sudah menjalankan sekolah gratis dan telah mengalokasikan 20% dari total APBN untuk hal ini. Sedangkan resiko sangat erat sekali dengan ketidakpastian akan situasi di masa depan. Artinya, pemerintah harus dapat meramalakan berapa tingkat pengangguran di masa depan, sehingga dapat diantisipasi melalui kebijakan-kebijakan agar pengangguran tetap berada pada tingkat yang normal di bawah 5%.
d.      Menggalakkan budaya Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Pengusaha-pengusaha di Indonesia perlu kiranya peduli terhadap masalah sosial atau pengangguran ini, karena masyarakat adalah konsumen barang dan jasa dari perusahaan. Budaya peduli di Indonesia masih kurang dari yang diharapkan. Bila kita kaji dan bandingkan, Upah Minimum Regional di kota-kota besar masih jauh dari layak, hal ini sesuai dengan Direktorat Jendral Pajak yang menentukan Penghasilan Tidak Kena Pajak sebesar Rp. 1.320.000 per bulan. Dengan kata lain, penghasilan sebesar Rp. 1.320.000 per bulan adalah penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup secara pas-pasan atau layak. Di kota Cirebon sendiri, UMR yang ditetapkan masih di bawah Rp. 700.000, artinya masih jauh dari layak untuk memenuhi kebutuhan hidup. Hal ini sekaligus berarti, perusahaan kurang peduli terhadap pekerja-pekerjanya. Hal seperti ini sudah membudaya di Indonesia yang notabene didominasi perusahaan-perusahaan milik keluarga (patrenalistik).
e.       Menjalankan sistem produksi dan operasi yang padat karya (labour intensive). Padat karya bertujuan untuk mengurangi tingkat pengangguran karena proses produksi yang dahulu menggunakan mesin digantikan dengan tenaga manusia. Dengan demikian, pekerjaan yang dapat dilakukan oleh tenaga manusia sebaiknya dikerjakan oleh manusia dan sebaiknya dihindari pekerjaan yang menggunakan mesin-mesin.
f.       Menciptakan produk yang berkualitas tinggi. Implikasi apabila suatu produk berkualitas tinggi, produk tersebut akan mudah diserap pasar, sehingga perusahaan akan tumbuh. Perusahaan yang tumbuh menjadi besar akan memerlukan cabang-cabang untuk membantu perusahaan melayani pasar. Sebagai akibatnya perusahaan akan membuka lapangan pekerjaan, yang pada akhirnya mengurangi tingkat pengangguran.
g.      Memperbaiki mental masyarakat, semangat kerja ulet, tak kenal putus asa, jujur, bertanggung jawab, dapat dipercaya. Di negara kita terdapat kecenderungan kurang bertanggung jawab, ingin cepat kaya, mencuri, memalsukan dokumen-dokumen, cepat puas, ingin santai. Demikian pula bangsa kita, apabila sudah memperoleh uang atau gaji lumayan, mereka cenderung memperbanyak waktu santai. Istilah yang terlontar dari mulut, “marilah kita bersenang-senang menikmati hidup yang hanya sebentar,” adalah ucapan yang tidak bermutu, ucapan orang putus asa. Bandingkan dengan orang Jepang yang daya tahan bekerja dan kegigihannya dalam berprestasi maksimal, tidak cepat puas dengan hasil kerjanya, tidak ingin cepat-cepat menduduki jabatan empuk, pandangan mereka jauh ke depan, sehingga semua dapat direncanakan sejak dini dan tidak terburu-buru.


BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

1.     Kesimpulan dan Saran
Pengangguran adalah masalah sosial yang harus dikurangi tingkat keseriusannya. Untuk mengatasi hal itu, diperlukan kerjasama dari semua pihak, bukan hanya pemerintah sendiri. Lebih dari itu, pengangguran adalah masalah sosial yang hanya dapat diatasi dalam jangka panjang. Selanjutnya, tingkat pengangguran yang tinggi menandakan kegagalan ekonomi pembangunan suatu negara, sehingga tingkat keseriusannya harus dikurangi, yaitu di bawah 5 %.
Di sisi lain, ada tiga elemen penting yang menunjang pembangunan yaitu infrastuktur, struktur ekonomi, dan superstruktur.
Infrastruktur adalah prasarana yang tersedia seperti jalan, jembatan, pelabuhan, irigasi, alat transportasi, telepon, dan sebagainya.
Struktur ekonomi adalah tersedianya faktor produksi dalam masyarakat, serta tenaga manajemen yang berpandangan luas, kemampuan mengadaptasi teknologi dan juga tersedia pasar produksi.
Superstruktur atau struktur atas adalah faktor mental masyarakat, semangat kerja ulet, tak kenal putus asa, tekun, jujur, bertanggung jawab, dapat dipercaya.
Kelemahan bangsa kita banyak dibicarakan oleh para pakar, yaitu terletak pada superstrukturnya. Oleh karena itu, marilah kita sebagai generasi penerus bangsa memperbaiki ketiga elemen yang menunjang pembangunan secara komprehensif (holistic), tidak sebagian-sebagian. Dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, didukung kepercayaan diri guna mendorong kreativitas dan inovasi, dan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika, “Mari, Berubahlah untuk Maju.”

BAB IV
PENUTUP

Para ekonom di seluruh dunia sering membicarakan suatu kontroversi antara mereka yang disebut dengan ekonom klasik dengan ekonom Keynes. Pada dasarnya pakar ekonomi setuju apa yang harus dicapai dengan pengelolaan ekonomi makro, tetapi mereka tidak sepakat mengenai bagaimana caranya mencapai tujuan tersebut. Di situlah sentral kontroversi mereka.

KUBU KLASIK 
Ekonom klasik mendasarkan konsep atau teorinya pada hukum Say (yang dirumuskan oleh J.B. Say), yang pada prinsipnya menyatakan bahwa ”pasokan (supply) menciptakan permintaan (demand)”. Artinya apa saja yang diproduksi akan laku dijual, apa saja yang ditanam akan laku dikonsumsi, dan apa saja yang dibuat di pabrik akan laku dijual di pasar. Ini bisa terjadi bila mekanisme pasar secara murni dan utuh bisa beroperasi dalam sistem perekonomian.
Prinsip tersebut berlaku apabila dua prinsip berjalan di dalam sistem ekonomi. Prinsip pertama adalah Laissez-faire. Artinya, peran pemerintah dieliminir, atau diminimalisasi seminim mungkin. Lalu apa yang dilakukan pemerintah ? Tugas mereka adalah memastikan agar transaksi bisa berjalan dengan baik. Artinya, tugas pemerintah adalah menyediakan jumlah uang yang cukup sehingga transaksi bisa berjalan, jangan sampai ada pihak yang kesulitan mendapatkan uang yang dapat menyebabkan macetnya perputaran ekonomi. Samuelson dan Nordhaus menyebutkan, ekonom klasik menggunakan kebijakan moneter, pengaturan jumlah uang beredar, sebagai senjata utama mengelola ekonomi makro.
Prinsip kedua adalah semua harga fleksibel. Dalam kondisi ekonomi seperti ini, ‘tangan yang tidak kelihatan’ (invisible hand) bisa beroperasi mengatur ekonomi menuju kondisi penuh (full employment). Harga, termasuk upah buruh sebagai salah satu faktor produksi, bisa dinaikkan atau diturunkan sesuai kondisi pasar yang berlaku.

KUBU KEYNES
Sementara itu, kubu Keynes tidak percaya pada kemampuan mekanisme pasar. Misalnya, upah buruh tidak dapat turun seenaknya karena adanya undang-undang yang mengatur upah minimum. Jadi dalam kondisi resesi sekalipun, tidak mungkin upah buruh diturunkan. Kalaupun berhasil menurunkan, diperlukan proses negosiasi yang panjang antara perusahaan, serikat buruh, dan pemerintah. Proses ini semakin memperparah ekonomi. Itupun akan berhasil bila terjadi kesepakatan penurunan upah. Yang sering terjadi, negosiasi upah cenderung menaikkan upah, seperti yang perusahaan-perusahaan alami selama ini.
Oleh karena itu, penganut ekonomi Keynes banyak menggunakan stimulasi fiskal untuk menaikkan dan/atau menurunkan aktivitas ekonomi.
Perdebatan antara kubu klasik dan kubu Keynes tidak perlu diperpanjang, karena perbedaan tersebut hanya terletak pada seni (art) untuk mencapai tujuan ekonomi makro yang dimiliki masing-masing kubu. “Intinya, ilmunya adalah sama, tetapi seninya berbeda.”

* S E K I A N *

2 komentar:

  1. Thanks ya, artikel sangat membantu dalam menyelesaikan tugas perkuliahan tentang inflasi dan pengangguran. Kunjungi juga ya MAKALAH INFLASI DAN PENGANGGURAN

    BalasHapus